Horiyah: Balita Korban Kebrutalan Satpol PP - Long Life Education

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, May 19, 2009

Horiyah: Balita Korban Kebrutalan Satpol PP

Sudah sering kita dengar dan saksikan setiap kali ada "penertiban" a oleh Satpol PP ada saja kesan yang tidak bagus yang ditimbulkan setelahnya. Kekerasan, ketidak-ramahan dan lain sebagainya tindakan yang kurang bahkan tidak "berperasaan" terkesan selalu mengiringi setiap kali Pemkot daerah tertentu melalui tangan kanannya, Satuan Polisi Pamong Praja.

Kejadian seperti ini terulang untuk kesekian kalinya dan baru-baru ini terjadi di sekitar Boulevard di Jalan Pemuda Surabaya. Horiyah (4) putri pasangan Bunali dan Sumariyah mengalami luka bakar akibat tersiram kuah panas bakso saat operasi penertiban PKL oleh Satpol PP kota tersebut. Saat ini balita tersebut sedang menjalani operasi luka bakar di Rumah Sakit Umum (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.

Kepala Instalasi Rawat Darurat IRD Dr. Soetomo Surabaya, Urip Murtedjo menyatakan, kondisi korban saat ini dalam kondisi kritis. Tubuh korban mengalami sekitar 67 persen luka bakar di wajah, dada dan tangan.

Luka bakar yang diderita bocah ini mengenai wajah, dada dan kedua tangannya. Usai dioperasi korban akan dirawat di ruang observasi intensif dalam kurun waktu kurang lebih 2x 24 jam karena kondisinya yang sangat kritis itu. Bila sudah melewati kritis, maka pasien akan dilakukan operasi tandur kulit atau skin graft untuk mendapatkan kulit baru.

Peristiwa itu terjadi saat petugas Satpol PP yang sedang melakukan operasi rutin penertiban PKL di sekitar Boulevard Jalan Pemuda Surabaya, mengetahui ada pedagang yang berusaha kabur, petugas Satpol PP mengejar "buruannya". Begitu berhasil menangkap pedagang dan gerobaknya, petugas Satpol PP kemudian menggulingkan gerobak penjual bakso tersebut.

Namun fatal, kuah panas menyiram sekujur tubuh Horiyah hingga mengalami luka bakar 67 persen. Yang lebih tragis lagi, akhirnya Horiyah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya sejak pekan lalu. Khoiyaroh hanyalah salah satu korban dari sekian korban kebrutalan petugas Satuan Polisi Pamong Praja selama ini.

Sementara itu, Wakil Komandan Peleton (Wadanton) Satpol PP Surabaya Wahyudi sebagai yang bertanggung jawab, saat ini telah dijadikan tersangka dan ditahan polisi. Wahyudi dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian menyebabkan luka-luka atau mati. Sebelumnya, Wahyudi dikenakan 2 pasal oleh Polsek Genteng, yakni 360 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan.

Huuhhh ... sungguh miris hati melihat kejadian seperti ini. "Penertiban" yang seharusnya dilakukan dengan tertib dan sopan. Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang bersangkutan agar bisa saling memahami satu sama lain.



2 comments:

  1. Sungguh tragis nasib Horiyah, aku juga sempat nonton di TV, semoga tidak terulang peristiwa serupa.

    ReplyDelete
  2. dari berita yang aku tonton nie,, katanya nyawanya tidak tertolong lagi,, sungguh tragis memang,, btw kamu ada award nie kawan,, diambil ya.. :D

    ReplyDelete

Terima kasih jika Anda bersedia memberikan komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here