BPJS berikan kemudahan bagi
masyarakat luas yang berada di seluruh wilayah indonesia. Selain dengan cara daftar langsung pada kantor BPJS ternya kita juga di
beri kemudahan dengan cara mendaftar secara online. kemudahan ini pastinya akan
memberikan kenyamanan bagi kita yang berada jauh dari kantor BPJS dan inginkan
sebuah pelayanan yang mudah dan praktis untuk menjamin kesehatan kita nantinya.
Cakupan pada umumnya memang
akan terlihat sama saja jika kita mendaftar online atau secara langsung. hanya
saja dengan kita daftarkan diri kita secara online akan menyingkat waktu kita
untuk lebih praktis dapatkan layanan cepat dan tanpa harus mengantri dulu.
layanan ini memang cukup membantu kita dalam dapatkan jasa BPJS.
Adapaun syarat yang harus kita
penuhi sebelum kita melakukan pendaftaran secara online pada layanan BPSJ di
sini. Nah untuk syarat yang harus di penuhi adalah sebagai berikut:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. KK (Kartu Keluarga)
3. Kartu NPWP
4. Alamat Email
5. No Hp yang bisa di hubungi
Ini lah cara mudah Daftar Online BPJS
2. Lalu
pilihlah Layanan Peserta, Kemudian Pilih Sub Menu Pendaftaran Peserta.
3. Selanjutnya
akan terbuka halaman pendaftaran BPJS Secara Online.
4. Dan
kemudian klik Pendaftaran yang ada di bagian kanan bawah.
5. Setelah
klik Pendaftaran pastikan akan muncul form pendaftaran yang harus kita isikan
dengan lengkap sesuai dengan data diri dan data yang telah anda siapkan
sebelumnya.
6. Isi pada kolom (nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, alamat
email, kantor BPJS tempat anda akan mengambil kartu, dll).
Catatan Penting : Untuk
nilai iuran anggota non-DPI sebagai berikut :
Ø Kelas 1 = Rp 59.500/bulan per orang
Ø Kelas 2 = Rp 42.500/bulan per orang
Ø Kelas 3 = Rp 25.500/bulan per orang
Setelah anda melakukan proses
pengisian data sekarang silahkan anda simpan data tersebut kepada sistem
pendaftaran BPJS online. lalu setelah itu akan ada email pemberitahuan pada
email anda yang berisi Nomor Registrasi (Virtual Account Number).
Silahkan cetak atau print
terlebih dahulu Formulir Pendaftaran anda yang sudah diisi sebelumnya dan juga
Virtual Account Number yang nantinya akan dibutuhkan untuk kelengkapan dokumen
pada saat mengambil kartu BPJS anda. kemudian setelah itu silahkan anda
mengambil kartu BPJS anda pada alamat kantor yang anda submit pada form
pendaftaran sesuai dengan tanggal yang dicantumkan.
Syarat Untuk Pengambilan
Kartu BPJS Sebagai Berikut :
1. E-KTP asli serta fotokopi.
2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
3. Fotokopi Surat Nikah.
4. Pas Foto berwarna ukuran 3×4 2 lembar.
5. Formulir Pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online.
6. Lembar Virtual Account Number yang didapatkan setelah pendaftaran
online.
Segeralah datang pada tanggal
yang tertera pada formulir pendaftaran untuk anda yang harus menuju ke kantor
BPJS tersebut untuk mengambil kartu BPJS sekaligus membayar iuran pertama anda.
kemudian setelah semua sudah dilakukan sekarang silahkan anda tunggu sebentar
untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan anda.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih jika Anda bersedia memberikan komentar