Suara adzan berkumandang
terdengar syahdu dan menggetarkan jiwa di tengah terik matahari kota Pare,
Kediri Jawa Timur. Masjid Agung An-Nur Pare, Kediri menjadi tempat persinggahan
saya dan keluarga untuk melaksanakan shalat Jum’at. Pelataran masjid yang
sangat luas tanpa pelindung dari sinar matahari, menjadikan saya dan para jama’ah
lainnya bergegas melangkahkan kaki agar cepat sampai ke teras masjid yang
sangat sejuk.
Para jama’ah ada yang langsung
mengambil air wudhu dan beberapa lainnya asyik ngobrol di teras samping dan
belakang masjid meskipun sang muadzin hampir selesai mengumandangkan adzannya. Sesaat
setelah berwudhu saya masuk dari pintu sebelah kiri masjid karena berdekatan
dengan lokasi tempat wudhu. Ruangan dalam masjid yang sangat luas dan
diperkirakan mampu memuat 1000an jamaah terlihat tampak lengang dan hanya empat
shaf dari depan yang sudah dipenuhi para jamaah. Padahal khotib sudah naik
mimbar dan sedang duduk sebentar menunggu adzan kedua selesai dikumandangkan.
Saat khutbah berlangsung, dari
jarak sekitar 7 meter ke belakang dari tempat saya duduk, ada dua orang yang sedang asyik
bercerita dengan suara yang cukup keras. Saya hanya melihat ke arah mereka
sebagai isyarat agar mereka mengerti bahwa ketika khatib sedang berkhutbah
hendaknya diam mendengarkan pesan khutbah yang disampaikan. Saya hanya ber-istighfar
dalam hati melihat mereka berdua yang seharusnya sudah mengerti sekali dengan
hal ini. Memang banyak sekali jama’ah yang sedang asyik ngobrol di kala khatib
sedang berkhutbah. Di teras samping kanan, samping kiri dan belakang masjid. Laksana
orang sedang berjualan dan tawar menawar di pasar tradisional.
Sungguh sangat memilukan melihat
kejadian seperti ini. Seakan-akan para ulama dan para ustadz tidak pernah
menyampaikan pentingnya berdiam dan larangan bersuara (baca: ngobrol) ketika
khutbah Jum’at berlangsung. Padahal hampir di setiap masjid sebelum adzan
dikumandangkan, petugas/ta’mir masjid sudah memperingatkan tentang hal ini. Bahkan
di jendela masjid sudah banyak diberi peringatan berbentuk tulisan yang
mengingatkan para jama’ah untuk tidak berbicara saat khutbah berlangsung.
Rasulullah Saw pun telah
memperingatkan kita dalam haditsnya yang berbunyi:
إِذَا
قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ
لَغَوْتَ
“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari
Jum’at, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia." (HR.
Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).
hi
ReplyDelete